News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Perludem Kecewa: Tamparan Keras Demokrasi Indonesia

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil

Fadli juga sangat menyayangkan adanya praktik suap yang dilakukan Komisioner KPU ini.

Kararena sebagai cerminan bagi penyelenggara Pemilu di daerah-daerah seharusnya Komisioner KPU RI ini dapat menjaga integritas dan profesionalitasnya.

 (YouTube metrotvnews)

"Kami tahu Pak Wahyu adalah komisioner KPU RI, yang tentu dia adalah cerminan dan rujukan bagi penyelenggara Pemilu di daerah untuk menjaga integritas dan profesionalitasnya," kata Fadli.

"Apalagi tidak boleh tentu menerima suap karena itu telah melanggar sumpah jabatannya sebagai penyelenggara Pemilu," imbuhnya.

Diketahui Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).

Hal ini terkait dengan adanya dugaan praktik suap antara Wahyu Setiawan dengan satu diantara kader politik.

Usai OTT terhadap Wahyu, KPK langsung melakukan penyidikan.

Sejalan dengan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktik suap ini. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (KOMPAS.com/Devina Halim)

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," kata Lili yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun empat nama tersebut yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Dimana ia adalah orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Lili juga menyebutkan dua nama terakhir yang berperan sebagai pemberi suap.

Diantaranya politisi PDIP Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini