News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Perludem Kecewa: Tamparan Keras Demokrasi Indonesia

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil

Sementara itu, usai ditetapkan sbagi tersangka, Wahyu resmi ditahan di Rutan Cabang KPK pada Jumat (10/11/2020) dini hari.

Diberitakan Tribunnews.com, Wahyu akan ditahan untuk 20 hari kedepan.

Saat ditemui awak media di Gedung KPK, Wahyu sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, KPU dan KPK.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Pertama saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada Ketua KPU RI, dan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia," kata Wahyu.

Wahyu mengaku masalah ini adalah murni masalah pribadinya.

Ia juga menuturkan akan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

Sementara itu, Wahyu juga berencana untuk melakukan upaya hukum seperti praperadilan.

"Insyaallah sebagai warga negara saya akan menghormati hukum." kata Wahyu.

"Dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," imbuhnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Nanda Lusiana Saputri, Kompas.com/Devina Halim)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini