Pemeringkatan oleh sekolah dilakukan pada 15 Januari sampai dengan 8 Februari.
Pengumuman hasil pemeringkatan dilakukan pada 20 Januari hingga 9 Februari.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Sekolah mengisikan daftar siswa yang dapat mengikuti SNMPTN 2020 sesuai pemeringkatan dari tanggal 15 Januari hingga 8 Februari.
LTMPT melalui PDSS akan menerbitkan daftar siswa yang layak untuk mendaftar SNMPTN 2020 sesuai dengan hasil pemeringkatan oleh sekolah setelah sekolah melakukan finalisasi PDSS.
Baca : Samsung Galaxy A51 dan Galaxy A71 Resmi Dirilis, Cek Harga serta Spesifikasi Lengkapnya di Sini
Ketua LTMPT, Prof. Mohammad Nasih meminta sekolah dan siswa tak menjadi deadliner saat mengisi data-data di tahap Pengisian Data Sekolah Siswa (PDSS), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.