Pihak yang dapat dimintai keterangan terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," terang Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Kini, Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja telah dibawa ke Mapolres Purworejo.
Keduanya dibawa untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Tribunjateng/Permata Putra Sejati)
BERITA TERKAIT