News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Debat Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Kita Kenang Saja, Ketua Dewas: Itu Dulu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan mantan Ketua KPK Abraham Samad di acara Mata Najwa Rabu (15/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, melontrakan kritik terhadap keberadaan Dewan Pengawas KPK saat ini.

Menurut Abraham Samad, kehadiran Dewas KPK dianggap menghambat proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan KPK untuk kasus korupsi.

Bahkan disebutnya, revisi Undang-Undang (UU) KPK yang baru telah mengakhiri kejayaan KPK.

Lantaran dianggapnya lagi, kinerja penyidik KPK saat ini terbatas oleh mekanisme Dewas KPK.

Seperti halnya hendak melakukan penggeledahan di tubuh partai politik.

Demikian ia ungkapkan dalam siaran Mata Najwa di Trans7 kemarin Rabu (15/1/2020) malam.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam acara Mata Najwa (Youtube Najwa Shihab)

Dampak Revisi UU KPK?

Najwa Shihab, pembawa acara Mata Najwa malam itu, membawakan tema acara bertajuk Menakar Nyali KPK.

Ia menyoroti mengenai lemahnya aksi KPK saat ini melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapn sebuah kasus.

Seperti halnya polemik penggeledahan KPK di tubuh partai politik, misalnya dalam kasus OTT KPK terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku.

"Penggeledahan malah dinyatakan pekan depan, hal strategis bisa bisanya malah diumumkan duluan.

Benarkah ini dampak revisi Undang-Undang KPK?

Masih adakah nyali di hdapan orang-orang berkuasa?" ucapnya.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad memberikan tanggapannya terhadap kejayaan KPK saat ini dan dahulu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini