Ketentuan Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2019
1. Cetak dengan menggunakan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia saat akan ujian
4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
5. Kartu peserta ujian jangan dilaminating
6. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)
Kisi-kisi Soal
Bima Haria Wibisana Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kisi-kisi terkait soal tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kisi-Kisi Soal CPNS 2019 tersebut masih sebatas Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dikutip dari Kompas.com, Bima mengungkapkan bahwa soal-soal seleksi CPNS tahun 2019 akan mengandung pertanyaan terkait radikalisme.
Soal tes terkait radikalisme dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut tidak signifikan.
"Akan ada soal seperti itu, tapi tidak signifikan, untuk soal-soal TWK, soal-soal tes inteligensi umum, masih standar," kata Bima di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan.
Bima mengakui bahwa BKN sudah berkeinginan memasukkan soal terkait radikalisme.