Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Arvin Gumilan.
Di mana Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.
Namun, beberapa hari terakhir terdapat satu media yang menyatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Kepulangan Harun ini terekam CCTV di Bandara Soekarno Hatta.
Setelah dikonfirmasi, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie membenarkan bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia satu hari sebelum proses OTT berlangsung.
Sehingga, adanya keterlambatan informasi dari Dirjen Imigrasi ini yang membuat Kurnia yakin ada pembohongan publik dalam keberadaan Harun Masiku.
"Pak Menkumham berbohong kepada publik, imigrasi juga seperti itu," kata Kurnia yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Rabu (23/1/2020).
"Kenapa saya katakan berbohong? Saya rasa banyak sekali pemberitaan yang mengatakan secara lantang Pak Yasonna, imigrasi bilang dia brada di luar negeri," ujarnya.
"Padahal satu di antara media sudah mengatakan yang bersangkutan tidak berada di lndonesia, tanggal 7 sudah ada di Indonesia," imbuhnya.
Melihat hal ini, Kurnia pun berharap ini bisa menjadi perhatian publik.
Kurnia pun mendorong KPK agar segera bergerak soal ini.
"Jangan sampai informasi-informasi yang keliru seperti ini tidak ditindak lanjuti oleh KPK," kata Kurnia.
"Karena sudah masuk di ranah penyidikan maka jangan ada upaya dari oknum-oknum untuk menyembunyikan keberadaan Harun Masiku," tegas Kurnia.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memilih tidak berkomentar mengenai keberadaan Harun Masiku.
Saat ditemui para awak media pada Rabu (22/1/2020), Yasonna hanya mengatakan untuk bertanya langsung kepada Dirjen Imigrasi.
"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/ Ardito Ramadhan)