News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Masih Buron, Firli Bahuri Bantah Kinerja KPK Lamban: Pasti Akan Kita Tangkap!

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri meminta seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera memberikan informasi kepada KPK dan kepolisian.

"Tentu bukan satu-satunya informasi. Namun informasi dari masyarakat, media juga kami pelajari," lanjutnya.

Ali Fikri menyebut, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan imigrasi untuk mengeluarkan surat pencegahan kepada Harun Masiku.

Pihak imigrasi pun sudah menindaklanjuti dengan mengeluarkan upaya surat cegah ke luar negeri sejak tanggal 13 Januari 2020.

Ia memastikan Harun tidak pergi ke luar negeri berdasarkan surat cegah itu.

"Dengan demikian per tanggal 13 Januari 2020 dipastikan keberadaan Harun Masiku tidak mungkin pergi ke luar negeri karena telah dilakukan cegah,"  jelasnya.

Lebih lanjut, pihak KPK juga meminta bantuan polisi menemukan Harun Masiku.

Keberadaan Harun Masiku

Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang membenarkan keberadaan Harun Masiku.

Terkait keberadaan Harun, Arvin Gumilang mengatakan sudah dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perlintasan penumpang.

Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang membenarkan keberadaan Harun Masiku. (Tangkapan Layar) (Youtube KompasTV)

Menurutnya, hasil tersebut secara Undang-Undang (UU) merupakan informasi yang dikecualikan.

"Namun dapat kami pastikan setelah melakukan pendalaman tersebut."

"Bahwa yang bersangkutan Harun Masiku telah masuk di Indonesia tanggal 7 Januari 2020 menggunakan maskapai Batik Air," jelas Arvin Gumilang.

Arvin Gumilang menyebut Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia dari Singapura tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 17.34 WIB sore.

Saat ini, Harun Masiku telah dicekal oleh pimpinan KPK untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini