TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka pada Selasa (28/1/2020).
Terkait penetapan tersangka ini, Ki Ageng Rangga Sasana alias Edi memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Diketahui, Rangga Sasana dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pasca ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Ia tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.
Saat turun dari mobil, Rangga Sasana masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Dalam pernyataannya ia mengatakan mewakili kekaisaran Sunda Empire
"Simpang siurnya sejarah kami bisa maklumi, tata letak terkait dengan proses adanya Sunda Empire perlu diketahui bahwa dunia ini milik Sunda Land," kata Rangga Sasana yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (28/1/2020).
Rangga juga mengatakan, dunia terbagi menjadi enam wilayah dari dinasti ke dinasti.
Ia menambahkan dalam pernyataannya, dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Cerita Duka Prabu Siliwangi, yaitu dinasti Pajajaran Silliwangi.
Rangga juga menegaskan akan ada kuasa hukum untuk proses hukum yang ia hadapi ini.
"Jadi dari Sekolah Tinggi Ibrahim, akan mengajukan pengacara dengan timnya dengan lengkap," tegas Rangga.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga
Jadi Tersangka, Tanggalkan Baju Kebesaran
Para petinggi Sunda Empire kini menanggalkan baju kebesarannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.