Diketahui, dalam 100 hari masa kerja Jokowi-Ma'aruf, polemik penegakan HAM belum menemui titik terang.
Berikut ini Tribunnews rangkum beberapa polemik penegakan HAM dalam 100 hari kerja Jokowi-Ma'aruf:
1. Penggusuran Tamansari
Pemerintah Kota Bandung melakukan penggusuran di RW 11, Tamansari pada Desember 2019 lalu.
Penggusuran tersebut berlangsung ricuh.
Asistensi Pembelaan Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Riekfi Zulfikar mengatakan ada 37 korban kekerasan dalam aksi penggusuran, Kamis (12/12/2019).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati juga menaruh perhatian pada kasus penggusuran Tamansari.
Menurutnya, tidak ada konsep terkait pemilikan tanah di Indonesia.
Baca: Dinilai Kurang Menonjol dalam 100 Hari Kerja, Maruf Amin: Kalau Menonjol Nanti Ada Matahari Kembar
Ia menegaskan, Tamansari merupakan satu dari sekian banyak kasus-kasus perampasan rakyat.
"Rakyat menempati tanah yang bukan milik siapa-siapa, itu milik negara. Dan mereka adalah pemilik sah negara," kata Asfinawati yang Tribunnews kutip melalui YouTube ILC.
2. Omnuibus Law Ancam HAM
Pemerintah mengatakan Omnibus Law UU ini dilakukan untuk mempermudah investasi di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, pegiat HAm menilai Omnibus Law UU justru berpotensi mengancam HAM, terutama kalangan perempuan.
Koordinator Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi menilai hak perempuan semakin berkurang jik Omnibus Law tetap direalisasikan.