News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

100 Hari Kabinet Jokowi

Bivitri Beri Nilai di Bawah 5 untuk 100 Hari Kabinet Jokowi, Mahfud MD: Tidak Fair

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Bivitri Susanti dalam acara Mata Najwa Trans7 (Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab).

TRIBUNNEWS.COM - Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin memasuki 100 hari pada hari ini, Kamis (30/1/2020).

Terhitung sejak Kabinet Jokowi-Maruf dilantik pada 23 Oktober 2019.

Banyak rekam jejak kerja pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Maju yang menjadi perhatian publik.

Melihat kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf, Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti memberikan penilaian.

Dalam acara Mata Najwa Trans7 yang kemudian diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis, Bivitri memberikan penilaiannya soal penegakkan hukum selama 100 hari Kabinet Jokowi bekerja.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tidak akan ikut campur dalam urusan KPK, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (29/1/2020). (Capture Youtube Najwa Shihab)

"Berat ya kalau untuk di kasih nilai, tapi saya kira masih di bawah lima," ujar Bivitri.

Lebih lanjut, Bivitri menjelaskan soal ukuran yang ia pakai dalam memberikan penilaian tersebut.

Ukuran pertama adalah soal pemberantasan korupsi di 100 hari Pemerintahan Jokowi.

"Kita lihat betul apa yang sudah disuarakan dari bulan September mengenai revisi UU KPK."

"Ternyata sudah terbukti termasuk melalui kasus Harun Masiku ini, misalnya bahwa mau melakukan penggeledahan sulit dan lain sebagainya," ungkap Bivitri.

Ukuran kedua menurut Bivitri adalah soal wacana mengenai hukum yang hanya dipenuhi sebagai regulasi.

"Perlu dilihat adalah bagaimana wacana mengenai hukum cuma dipenuhi sebagai hukum sebagai regulasi dan gawatnya lagi regulasi sebagai pelancar investasi," jelasnya.

Padahal, menurut Bivitri, hukum tidak hanya terkait soal itu.

"Hukum juga soal bagaimana orang yang di gusur misalnya di Tamansari tapi tidak ada pertanggungjawabannya."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini