TRIBUNNEWS.COM - Merebaknya wabah virus corona membuat masyarakat internasional semakin khawatir.
Per Rabu (29/1/2020) kemarin, Komisi Kesehatan Nasional China mengumumkan, virus corona telah menewaskan 170 orang, mengutip Live Update News dari CNN.
Setidaknya, ada 7.711 kasus virus corona yang telah dikonfirmasi di China.
Angka ini menunjukkan adanya kenaikan sebanyak 1.737 kasus dan 38 kematian yang tercatat dari hari Selasa (28/1/2020).
Sementara itu, virus corona telah menyebar hingga ke 12 negara di berbagai benua.
Kini, China daratan memberlakukan karantina bagi jutaan penduduknya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sementara itu, berbagai negara juga telah melakukan upaya untuk melindungi warga mereka dari bahaya virus tersebut dengan melakukan evakuasi.
Mengutip Kompas.com, ada 13 negara yang telah atau akan melakukan upaya evakuasi penduduk yang tinggal di wilayah China, khususnya di Wuhan.
Seperti Amerika Serikat, Jepang, Kazakhstan, Jerman, Maroko, Spanyol, Prancis, Kanada, Rusia, Belanda, Myanmar, Malaysia, dan Inggris.
Lalu, bagaimana rencana upaya evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di China menyusul merebaknya wabah virus corona?