Padahal, dia menegaskan, di surat permohonan berobat itu tidak ada tindakan clinical facial brightening atau facial.
"Di mana sesuai penetapan tidak disebutkan adanya permohonan penetapan untuk dilakukan tindakan tersebut. Di mana hanya disebutkan tanggal 24 itu dilakukan pemeriksaan kesehatan pengobatan ke dokter spesialis kulit dan kelamin dan pemeriksaan kesehatan papsmir ke dokter kandungan," ungkap Jaksa Takdir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari perawatannya wajah itu, Mirawati harus merogoh kocek sekitar Rp2,8 juta.
Baca: KPK Tetapkan 14 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
Namun, dia tak mampu membayar tagihan dan terpaksa utang ke pihak klinik perawatan wajah tersebut.
Setelah mendengarkan keterangan Jaksa, Mirawati memberikan penjelasan.
"Kejadiannya tanggal 20 Januari, saya sudah bilang saya sakit kepala. Terus dokter kulit, saya jelaskan, saya semenjak tinggal di rutan, kulit saya gatal-gatal berikut muka dan punggung semua ada putih-putih, sudah diobatin di poli bolak-balik sehingga dokter poli mereferensikan saya ke dokter. Dan kalau badan saya ada obatnya semua dikasih, kalau muka iritasi semua dibersihkan sama dokter pakai obat," kata dia.
Lalu, dia mencari dokter kulit kelamin.
Oleh pihak RSPAD Gatot Soebroto, dia direferensikan ke dokter Rita dan Lilik.
"Makanya saya ke sana, jadi facial scrub yang dimaksud itu adalah silahkan ditanya ke dokter itu. Saya item di sini putih-putih di sini putih-putih," kata dia.
Dia mengungkapkan pada saat perawatan itu pengawal KPK dilarang untuk masuk ke ruangan.
"Mungkin pengawal tidak boleh masuk karena laki-laki, karena buka baju disinar, punggung saya seperti ada panu, tetapi tidak panu, kena eksim yang mulia, karena air di rutan itu air kaporit. semua teman-teman saya di rutan juga seperti itu," ujarnya.
Dia membantah ada upaya menghabiskan uang untuk facial.
Dia mengaku biaya perawatan itu sudah dibayar.
"Jadi bukan saya mau facial buang duit. Saya butuh duit, waktu Bantar (dibantarkan -red) saya juga bayar sendiri. Tidak ada tunggakan, penasihat hukum saya hadir. Penasihat hukum hadir dan bayar," katanya.