"Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," kata Mahfud MD, dikutip Tribunnews dariĀ Kompas.com.
Opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.
Sementara opsi kedua, mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.
Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama TFT diberbagai negara.
Aktivitas mereka di tanah air dikhawatirkan akan terkait dengan terorisme.
Apabila tidak dipulangkan, hak para WNI nantinya bakal dicabut oleh Pemerintah Indonesia.
"Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)."
"Yang isinya itu membuat dua draf keputusan (dipulangkan atau tidak)," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan akhir soal wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS ini.
Menurutnya, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)