News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia: Bisa Jadi Virus Baru, Jelas Dia Teroris

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan itu.

Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

(Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.

Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.

Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto ‎tidak mempermasalahkan pemulangan WNI eks ISIS.

Namun, rencana pemulangan tersebut harus diteliti dulu oleh lembaga yang berwenang.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Ia menyebut, meneliti pemulangan WNI eks ISIS merupakan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian.

"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga-lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," ujar Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Prabowo menjelaskan, BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan atau tingkat ‎keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.

"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," jelas Prabowo.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Fransiskus Adhiyuda/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini