News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Garap Kasus Suap Harun Masiku, KPK Telisik Proses Pencalonan Riezky Aprilia Dalam Pileg 2019

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses pencalonan anggota Komisi IV DPR fraksi PDIP Riezky Aprilia dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Riezky Aprilia sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk melengkapi berkas penyidikan 4 tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.

Baca: Riezky Aprillia Saksi Kasus Suap Harun Masiku Akui Tak Diminta Mundur oleh Megawati: Saya Perempuan

"Bagaimana mekanisme dia sebagai caleg waktu itu yang kemudian ada perolehan suara dan lain-lain karena memang kita tahu perkara ini pergantian antarawaktu terkait dengan perolehan suara ada di sana, fatwa MA dan sebagainya. Inilah yang kemudian kita konfirmasi ke saksi yang hadir hari ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Selain Riezky, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK pun memeriksa Agustiani.

KPK mendalami komunikasi yang terjalin antara mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dengan kader PDIP Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU terkait proses PAW anggota DPR.

Baca: KPK Periksa Riezky Aprilia Terkait Suap Caleg PDIP Harun Masiku

"Agustiani Tio Fridelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan) dan tersangka SAE (Saeful Bahri) dimana Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan adanya beberapa komunikasi saksi dengan kedua tersangka tersebut," kata Ali.

Agustiani yang juga mantan caleg PDIP diketahui dihubungi oleh Saeful Bahri.

Dalam komunikasi itu, Saeful meminta Agustiani Tio melobi Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan I Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR PAW menggantikan Nazaruddin Kiemas meninggal dunia sebelum hari pencoblosan.

Baca: BREAKING NEWS: Proyek Revitalisasi Monas Dilanjutkan Mulai Jumat Malam Ini

Padahal, KPU sudah menetapkan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR terpilih lantaran meraih suara terbanyak kedua di bawah Nazaruddin Kiemas.

Agustiani pun mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.

Untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku ini transaksi suap pun terjadi.

Harun melalui Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina dengan total komitmen sebesar Rp900 juta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini