TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia, menimbulkan polemik bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia.
Ada pihak yang setuju dengan wacana tersebut, tapi juga ada yang menolaknya demi menghindari paham radikal masuk ke Indonesia.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, wacana pemulangan tersebut belum diputuskan oleh pemerintah.
Saat ini, pemerintah tengah membahas mengenai perlu tidaknya 600 WNI eks ISIS tersebut dipulangkan ke Indonesia.
Berbagai masukan sedang dikaji sebagai dasar keputusan pemerintah terhadap para WNI tersebut.
"Jadi maksudnya begini, makanya dalam beberapa kesempatan saya selalu bilang, tentu pemerintah menimbang-nimbang."
"Sebagai sebuah negara demokrasi yang besar dan kepribadian Bapak Presiden seperti itu, maka saya dalam berbagai kesempatan selalu saya bilang ini sedang dibahas."
"Usulan dalam bentuk apapun juga ini sedang dibahas," ujar Ngabalin dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Ia berharap, 600 WNI eks ISIS tersebut tidak menjadi beban bagi pemerintah Indonesia.
Alasannya, mereka memutuskan bergabung dengan kelompok radikal tersebut atas kemauannya sendiri.
Sehingga, jalan ke depannya, juga menjadi urusan para WNI itu sendiri.
"Siapa-siapa yang pergi atas nama dirinya, untuk kesenangan dirinya untuk memilih ideologinya kemudian pergi dan keluar Indonesia."
"Kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuhlah jalan itu, kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu," katanya.
"Jangan lagi membebani negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," tegas Ali Mochtar Ngabalin.