Proses profiling ini membutuhkan waktu, pemerintah tidak bisa terburu-buru dalam memgambil keputusan.
Ditargetkan, draf itu selesai paling lambat Mei 2020.
Selanjutnya, pada Juni 2020, Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan.
"Seberat apa pun pasti Presiden punya keputusan. Kalau pun nanti persoalan waktu kemudian Bapak Presiden punya pertimbangan-pertimbangan itu juga menjadi keputusan, kan," jelas Ngabalin.
Jokowi Menolak
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tidak ingin 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS dipulangkan ke Indonesia.
Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan itu.
Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.
Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.
Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)