Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persiapan relokasi Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur membutuhkan lahan seluas 256.000 hektar.
Pemerintah pun terus menggodok rencana ini dengan mematangkan konsep, desain serta sistem yang akan diterapkan pada calon ibu kota Indonesia ini.
Baca: Bappensa Paparkan Konsep One River One Management di Ibu Kota Baru
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan pemerintah akan menerapkan konsep kota hutan (forest city).
Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Dialog Nasional VI terkait Pemindahan Ibu Kota Negara bertajuk 'Menuju Ibu Kota Negara Lestari dan Berkelanjutan'.
"Tentunya kita ingin memastikan bagaimana penerapan konsep forest city ini," ujar Rudy, di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) sore.
Dari 256.000 hektar lahan yang dibutuhkan untuk membangun IKN, terdapat kawasan inti seluas 56.000 hektar, serta 5.600 hektar untuk kawasan pemerintahannya.
Rudy menjelaskan setidaknya 50 persen dari 56.000 hektar itu tetap difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Karena di sana terdapat wilayah yang memiliki sungai-sungai, bahkan ia menyebut wilayah tersebut sebagai 'Manhattan kecil'.
"Jadi paling tidak 50 persen di daerah yang 56.000 hektar yang saya bilang seperti Manhattan kecil itu, paling tidak 50 persen tetap sebagai Ruang Terbuka Hijau,"
Sedangkan untuk keseluruhan lahan pembangunan IKN, rencananya 75 persen diantaranya difungsikan sebagai RTH.
"Tapi kalau yang di 256.000-nya itu kita harapkan 70 sampai 75 persen tetap Ruang Terbuka Hijau," jelas Rudy.
Termasuk di dalamnya terdapat Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang juga akan masuk dalam wilayah ibu kota baru.
Ini juga tetap dijaga kelestariannya dan difungsikan sebagai kawasan hijau.