"Semuanya sudah kita amankan di Mapolres dan sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Abdul Kadir.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum menetapkan tersangka kepada pasutri yang diduga melakukan tindakan eksploitasi seksual terhadap anak.
Hampir Dihakimi Massa
Sebelumnya sepasang remaja hampir dihakimi massa setelah kedapatan berbuat mesum di kawasan perumahan Jundul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Remaja berinisial GHJ (19) dan N (16), ditangkap warga pada Minggu (17/11/2019) dini hari.
Kedua remaja itu akhirnya selamat dari amukan massa setelah diamankan Satpol PP.
Al Amin mengatakan, perbuatan dua remaja itu sudah meresahkan warga sehingga keduanya ditangkap dan hampir saja dihakimi warga yang sudah marah.
Setelah diamankan petugas, menurut Al Amin, kedua remaja itu dibawa ke kantor Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan.
"Keduanya kita minta keterangan dan dipanggil masing-masing orangtuanya dan mereka buat surat peringatan tidak mengulangi perbuatannya," kata Al Amin.
Setelah dibuat surat peringatan yang ditandatangani orangtua masing-masing, menurut Al Amin, kedua remaja itu dilepaskan dan dikembalikan kepada orangtua.
"Sebelum kita lepas, kita sarankan kepada kedua orangtua mereka untuk segera dinikahkan agar tidak lagi berbuat maksiat," kata Al Amin.
Pada kesempatan itu, Al Amin mengimbau orangtua berperan aktif menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Dengan demikian, mereka tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak baik yang dapat merugikan masa depan cita-cita mereka sendiri.
"Kita imbau mengawasi anaknya. Jangan biarkan keluar hingga larut malam sebab mereka bisa berbuat tidak baik," kata Al Amin. (Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri Jual Siswi SMP Rp 200.000 Sekali Kencan ke Pria Hidung Belang"