Al Chaidar menilai, perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut kepada ratusan WNI tersebut.
Hal itu untuk memastikan paham radikalisme dan terorisme tidak lagi dipegang oleh para WNI eks ISIS.
"Mereka itu perlu di-screening atau pun perlu dimasukkan ke dalam program pemerintah yang ada."
"Entah program Departemen Sosial maupun BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Al Chaidar menilai para WNI eks ISIS membutuhkan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara.
"Mereka gapapa dipulangkan, mereka perlu bersilaturahmi secara humanis dengan saudara saudara dan keluarga yang mereka tinggalkan."
"Mungkin juga perlu bermaaf-maafan pada saudara yang sudah dianggap kafir atau bahkan sudah dianggap musuh," ungkap Al Chaidar.
Diketahui pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan para teroris lintas batas terutama mantan anggota ISIS.
Hal tersebut menjadi putusan rapat yang digelar Presiden Joko Widodo bersama kabinet.
"Hasil Rapat Kabinet dengan Presiden, Pemerintah tidak ada rencana memulangkan WNI yang diduga teroris.
Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," ungkap Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (12/2/2020) dilansir dari Instagram @mahfudmd.
Mahfud MD menyebut pemerintah khawatir WNI eks ISIS akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Pemerintah pun lebih mementingkan keamanan Indonesia.
"Keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia."