News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Tolak Pulangkan ISIS, Pemerintah Dinilai Tak Humanis, Pengamat: Indonesia akan Diserang dari Dalam

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ISIS- Pengamat terorisme menilai keputusan pemerintah tidak memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas maupun WNI eks ISIS disebut tidak humanis.

"Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS," ungkapnya.

Penolakan pemerintah memulangkan WNI tidak serta merta menyeluruh.

"Pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS. Namun hal ini akan kita lihat case by case," ungkapnya.

Baca: Pemerintah Resmi Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Imparsial: Tinjau Ulang, Sama Saja Lepas Tanggung Jawab

Pendapat DPR

Sementara itu anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Christina Aryani memberi apresiasi atas penolakan pemulangan WNI eks ISIS.

"Apresiasi pada pemerintah yang telah membuat jelas dan tegas keputusannya menyangkut wacana yang berkembang belakangan ini sehingga diharapkan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat," ujar Aryani dilansir Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Christina Aryani (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Menurut Aryani, keputusan yang diambil telah didasari kajian mendalam.

Aspek manfaat dan mudarat disebut Aryani telah dipertimbangkan.

Terutama menyangkut perlindungan 260 juta rakyat Indonesia.

Aryati mengungkapkan, meski menolak memulangkan, pemerintah perlu untuk melakukan pemantauan para WNI eks ISIS tersebut melalui perwakilan RI di Suriah dan Turki.

Diketahui, data terakhit menyebut sekitar 689 WNI terdata sebagai terduga teroris pelintas batas, termasuk ISIS.

"Kami yakin pemerintah memiliki opsi lain yang lebih tepat untuk mengatasi persoalan ini tanpa merugikan negara dan utamanya tanpa mengusik rasa aman seluruh rakyat Indonesia," tegas dia.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini