"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKB-nya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang.
Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali.
Bagi masyarakat yang melihat pelaku penipuan tersebut, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib.
Pecatan PNS
Janda cantik yang menjadi pelaku penjualan mobil dengan BPKB Palsu, Cok Putri Swandewi Oktavini rupanya pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Bangli.
Karena banyak masalah, Cok Putri akhirnya dipecat.
Baca: Jepang Siapkan Anggaran 800 Juta Yen untuk Litbang Pembuatan Anti Virus Corona
Baca: Pilihan Liontin Kalung Sporty, Terinspirasi dari Berbagai Jenis Olahraga
"Karena banyak masalah makanya dia dipecat," kata Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko kepada Tribun Bali, Senin (10/2/2020)
Perempuan berusia 41 yang beralamat lengkap di Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, itu hingga saat ini masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.
Perempuan yang kini berstatus janda itu hingga kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku.
Nanang menjelaskan, mobil Honda Jazz yang dijualkan ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih di pegang oleh jasa kredit itu.
Baca: Esteban Vizcarra Pakai Nomor Punggung Keramat di Persib Bandung untuk Musim 2020
Baca: Mulai Hari ini, Wisatawan yang ke Borobudur Tak Bisa Naik hingga Puncak
Mobil tersebut baru dibayarkan ke jasa kredit oleh Cok Putri selama satu tahun.
Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu
"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah Pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKBnya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang
Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul DPO Polda Bali Cok Putri Swandewi Sudah Dikeluarkan dari Adat Banjar Pande Bangli