News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Bos BP Migas Raden Priyono Didakwa Rugikan Negara Rp 35 Triliun

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raden Priyono di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Terakhir, Honggo terdeteksi berada di Singapura.

Baca: Jadi Buron, Polri Ungkap Lokasi Persembunyian Tersangka Penjualan Kondesat Honggo Wendratno

Diduga dia menggunakan identitas lain untuuk bersembunyi di Singapura.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini