News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Polisi Belum Terima Pengajuan Rehabilitasi Dari Lucinta Luna

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

"Saat dilakukan pemeriksaan urine pada awalnya ditemukan kandungan benzo (Obat Penenang, Red). Jadi bisa saja disebabkan dia mengkonsumsi riklonanya terlalu banyak, sehingga kandungan benzonya lebih dominan daripada kandungan yang lainnya," ungkap dia.

Penampilan Lucinta Luna saat dihadirkan dua konferensi pers, sangat berbeda. Gaya rambutnya jadi sorotan. (Kolase Tribunnews.com)

Di sisi lain, pihaknya masih mendalami keterkaitan hasil pemeriksaan Lucinta Luna terbaru yang diketahui positif mengkonsumsi ekstasi dengan temuan tiga butir ekstasi di apartemennya beberapa waktu lalu.

"Itu masih dalam proses pendalaman. Apakah ada kaitan dengan dua butir ekstasi yang ditemukan atau tidak. Jadi saya mohon kesabaran teman-teman semua nanti kita update lebih lanjut," pungkas dia.

Sebelumnya, Lucinta Luna terbukti menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin di dalam pil ekstasi.

Baca: Lucinta Luna Ngaku Konsumsi Narkoba Karena Depresi, Polisi Singgung Alasan Klasik Para Pecandu

Baca: Sang Putri Telah Meninggal, Karen Pooroe Tetap Berkomunikasi dan Katakan Ini Pada Zefi

Baca: Sehari Setelah Ashraf Sinclair Meninggal, Keluarga Besar BCL Keluar Rumah untuk Ziarah Makam

Amfetamin adalah obat golongan stimulansia yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang.

Diketahui, sebelumnya, polisi berhasil menemukan dua butir ekstasi yang disembunyikan di tong sampah di apartemen Lucinta Luna yang berada di Thamrin City.

Awalnya, Lucinta Luna sudah diketahui menggunakan obat penenang mengandung Benzo yang juga termasuk psikotropika.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau Lucinta Luna sudah terbukti mengonsumsi Amfetamin yang terkandung dalam sebuah pil ekstasi.

"Saat dilakukan penggeledahan di apartemennya ditemukan dua butir ekstasi yang dibuang dalam tong sampah makanya akan kita dalami dengan mengecek rambut dia," jelas Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/1/2020).

"Hasilnya memang baru keluar dari siang yang diperiksa dari empat. Nah LL (Lucinta Luna) ini baru terbukti positif mengandung amfetamin," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini