News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja Akan Segera Diluncurkan, Ini Cara Mendapatkannya!

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi menunjukkan kartu prakerja saat debat capres 2019.

“Nanti dia akan dapat QR code dan di akhir itu pilih ingin membayarnya pakai apa. Pilih pakai Kartu Pra Kerja. Dia tinggal dapat jadwalnya dan ikuti saja pelatihan,” ujar Denni.

Baca: Nadiem Makarim Siapkan Dana Bagi Mahasiswa Tidak Mampu Jalani Praktik Kerja Lapangan

Baca: Erick Thohir Bicara Soal Tukar Posisi hingga Jokowi yang Gila Kerja: Bukan Keluarkan Kata Kasar

Pemerintah akan membayar biayanya pada akhir masa pelatihan.

Denni menyebut, pemerintah belum memutuskan berapa kisaran biaya untuk pelatihan per orang.

Namun, dari kalkulasi sementara, disediakan anggaran sekitar Rp 3 hingga 7 juta per orang dan per pelatihan.

Sebagai contoh, Budi memilih kursus barista di perusahaan A.

Setelah mendapatkan QR code, Budi tinggal mendatangi tempat pelatihan perusahaan A dan mengikuti kursus selama kurun waktu tertentu.

Baca: Survei Indo Barometer Sebut Menhan Berkinerja Baik, Jubir: Pak Prabowo Ingin Kerja Saja

Baca: Menaker: RUU Cipta Lapangan Kerja Bisa Berubah Apabila Pasalnya Tidak Aspiratif

Sebut saja Budi mengikuti kursus selama tiga bulan.

Pada periode akhir, pemerintah mendapatkan laporan mengenai rekam jejak Budi selama pelatihan.

Apabila Budi mengikutinya dengan baik, pemerintah akan membayar biaya kursus dan pelatihan kepada perusahaan A.

Budi juga menerima sertifikat dari perusahaan A.

Namun, apabila rekam jejak menunjukkan bahwa Budi tidak mengikuti kursus dengan baik, maka pembiayaan akan disetop.

Budi juga tidak akan menerima sertifikat dari perusahaan A.

Baca: Erick Thohir Sebut Jokowi Gila Kerja saat Ditanya Tukar Posisi: Bukan Maksud Keluarkan Kata Kasar

Baca: Pemerintah Pertimbangkan Kontrak Kerja WNI Kru Kapal Diamond Princess Sebelum Dievakuasi

“Setelah pelatihan, kan diharapkan dia mendapatkan pekerjaan karena program ini juga termasuk penempatan. Si penerima manfaat akan diberikan insentif pascapelatihan sebesar Rp 500 ribu,” ujar Denni.

Pemerintah juga menyediakan tempat-tempat pendaftaran bagi calon penerima manfaat yang tidak dapat mengakses internet.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini