Dia menegaskan hal ini sesuai dengan protokol World Health Organization (WHO).
Dimana orang yang sudah positif terinfeksi virus corona tak boleh keluar dari negara tempatnya berada.
"Karena sesuai protokol WHO. Aturan WHO yang sudah terpapar tidak boleh keluar dan yang di luar tidak boleh masuk seperti itu," kata dia.
Sementara bagi para WNI lain yang tidak positif terinfeksi, Ma'ruf mengatakan kemungkinan pemerintah akan mengambil opsi atau mekanisme seperti saat penanganan WNI di Wuhan.(Tribun Network/dit/fiq/ras/fia/wly)
BERITA REKOMENDASI