Di Makassar, pelaku penimbun salah satunya dilakukan seorang aparat sipil negara di salah satu rumah sakit di Makassar, yaitu LC (44).
Ia ditangkap polisi bersama dua pelaku lainnya, DS (22) dan BP (26) di perumahan dosen Universitas Hasanuddin di Jalan Moncong Loe, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (5/3/2020) dini hari.
Ketiganya diamankan di rumah LC bersama ribuan barang masker yang sudah dikumpulkan.
Baca: Kesaksian Warga Inggris yang Terjangkit Corona: Berawal dari Flu, Kepala Pusing, Tenggorokan Kering
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat (6/3/2020): Cancer Tertekan, Leo Badai, Scorpio Abaikan Omongan Orang
Maraknya kasus produksi masker ilegal membuat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Dia langsung melakukan inspeksi mendadak ke salah satu gudang yang merupakan distributor masker di Jakarta.
Berdasarkan pengamatan Tribunnetwork, mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu mendatangi ke kawasan pertokoan Chinatown, Pancoran Empat, Glodok, Jakarta Barat pada Kamis (5/3/2020) sore.
Dia ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.
Usai turun dari mobilnya, ia langsung bergegas berjalan menuju gudang sekaligus toko yang menjadi distributor masker.
Saat disidak, Listyo langsung berbicara dengan salah satu pemilik toko tersebut.
Seorang pemilik toko yang mengenakan pakaian berwarna merah itu tampak grogi saat jenderal polisi bintang tiga itu mendatangi tempatnya.
Ia juga terlihat grogi saat diminta buktikan apakah kualitas masker tersebut asli atau palsu.
"Kuat berapa jam ini masker?," tanya Listyo.
Baca: Pasien Corona yang Sembuh di China Sempat Kambuh lagi dan Meninggal
Baca: Ketika Menteri dan Humas Kominfo Berbeda Pandangan soal Foto Tara Basro Langgar UU ITE
Sembari memegang gunting, pedagang tersebut kemudian membelah masker menjadi dua bagian dan menunjukkan bagian dalam masker yang telah terdapat tiga lapisan sebagai filter virus.
Namun lantaran grogi, pemilik toko tersebut tampak beberapa kali meminta bantuan asisten tokonya untuk membantu.