News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMK Korban Pelecehan 'Ramai-ramai' Didampingi P2TP2A & Psikolog, Pelaku Sebut Hanya Bercanda

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Menurutnya, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.

"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," terangnya.

Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

Ilustrasi korban pelecahan. (Kompas.com)

Baca: Fakta-fakta Siswi SMK Bolmong Dilecehkan Lima Siswa, Dua Pelaku Perempuan

Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.

Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.

"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Kepsek terpukul

Kepsek SMK di Bolmong yang jadi viral gara - gara video pelecehan seksual siswanya mengaku terpukul.

"Minta maaf pak saya belum bisa kasih komentar, saya terpukul," kata dia kepada Tribun Manado di kantor Polres Bolmong, Selasa (10/3/2020).

Lima siswa pelaku bullying dan seorang siswa korban kasus video viral bullying (perundungan) di sebuah SMK di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara menjalani pemeriksaan di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020). (Tribun Manado/Arthur Rompis)

Baca: Viral Video Pelecehan Siswi SMK di Sulawesi Utara, Begini Pengakuan Tak Terduga Pelaku

Ia mengaku sulit tidur semalam gara - gara memikirkan kasus tersebut.

Tampak ia letih dan matanya memerah.

Bersama seorang guru, dirinya memenuhi pemeriksaan di Polsek Bolaang. 

Peran 5 Terduga

Kasat Reskrim Polsek Bolaang AKP M Ali Tahir membeber peran kelima siswa tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini