News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iuran BPJS

KPK: Karut Marut Tata Kelola BPJS Kesehatan Berpotensi Rugikan Negara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan terkait kajian tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Kajian ini ditujukan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dari sisi efisiensi pengeluaran BPJS Kesehatan yaitu Adverse Selection dan Moral Hazard Peserta Mandiri, Over Payment karena Kelas Rumah Sakit Yang Tidak Sesuai dan Fraud di Lapangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Itu membuka lebar peluang terjadinya korupsi ditingkat lapangan. Oleh karena itu kita sangat konsen," ungkap Pahala.

Ketimbang menaikkan iuran BPJS, kata Pahala, KPK memberikan rekomendasi untuk menyiasati defisit. Rekomendasi itu telah disampaikan KPK kepada Kemenkes beberapa waktu lalu.

Diantara rekomendasi itu yakni, meminta pemerintah untuk mengkaji opsi pembatasan manfaat untuk pelayanan menghabiskan biaya tinggi. KPK juga meminta pemerintah agar membatasi anggaran penyakit katastropik, serta melakukan pembayaran sesuai dengan kinerja rumah sakit.

"KPK punya opsi-opsi untuk menutup devisit lebih baik daripada kenaikan iuran, karena kita percaya ada opsi lain selain kenaikan iuran," kata Pahala.

Namun, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto seakan mengabaikan rekomendasi tersebut. Malahan BPJS menaikan iuran.

Belakangan, Mahkamah Agung ( MA) membatalkan kenaikan iuran lewat pembatalan Perpres No. 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam putusannya, MA memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang naik pada 1 Januari 2020.

"Mungkin (Menkes Terawan) masih belum terlalu tertarik, begitu dibatalin MA pusing, mungkin ya begitu," ujar Pahala.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini