TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan jumlah angkutan umum akan kembali ke frekuensi tinggi.
Kebijakan itu menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar transportasi publik tetap disediakan.
Anies Baswedan mengikuti arahan Jokowi di tengah wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, Anies mengembalikan jam operasional Transjakarta, mass rapid transit (MRT) Jakarta, dan light rail transit (LRT) Jakarta mulai Selasa (17/3/2020).
Sebelumnya, pembatasan jam operasional tiga transportasi umum itu telah berlangsung pada Senin (16/3/2020) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Imbas Pembatasan Operasional MRT Jakarta dan Transjakarta, Penumpang hingga Berdesak-desakan
Hal tersebut bermaksud untuk mencegah penyebaran virus corona.
Lebih lanjut, Anies bersama Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah sesuai yang diperintah Jokowi untuk tidak membatasi jumlah kendaraan umum.
"Sesuai arahan Bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat."
"Maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Senin.
Akan tetapi, Anies Baswedan tetap mengurangi jumlah penumpang di tiga transportasi umum itu.
Meskipun jam operasional Transjakarta, MRT, dan LRT kembali seperti semula.
Baca: Antrean di Stasiun Membeludak, MRT Jakarta Batasi 20 menit untuk Satu Armada
Ia menambahkan, adanya pengurangan jumlah penumpang bertujuan agar satu sama lain memiliki jarak.
"Kami akan laksanakan dengan social distancing secara disiplin."
"Artinya, akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.