News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Larangan Mudik Lebaran, Gubernur DIY Akan Isolasi Pemudik Masuk Yogyakarta

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemudik yang masuk di Yogyakarta harus diisolasi selama 14 hari untuk dipastikan bebas dari virus corona.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tengah mengkaji kebijakan untuk masyarakat agar tidak mudik lebaran dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono X meminta pemudik yang masuk di Yogyakarta harus diisolasi selama 14 hari untuk dipastikan bebas dari virus corona.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Sabtu (28/3/2020).

Sultan Hamengku mengatakan, langkah yang diambil untuk menangani wabah corona dengan ketersediaan rumah sakit di wilayah Yogyakarta.

Ia menambahkan, rumah sakit yang dirujuk itu harus memiliki fasilitas yang mumpuni dalam penanganan pasien.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Humas Pemerintah DIY)

Baca: Soal Larangan Mudik Lebaran saat Pandemi Corona, Kemenhub Kaji Sanksi bagi Warga yang Nekat Mudik

Baca: Guna Cegah Corona, Para Pemuka Agama Imbau Umat Hindari Kerumunan

"Untuk pemeriksaan pada rumah sakit maupun yang ada di daerah, baik punya pemerintah maupun swasta di mana ada daftar."

"Rumah sakit itu mempunyai kemampuan untuk melakukan pemeriksaan," paparnya.

Selain itu, Hamengku berharap, rumah sakit juga menyediakan ruang isolasi bagi pendatang yang masuk ke Yogyakarta.

Nantinya para pemudik itu akan diisolasi selama 14 hari di rumah sakit yang dirujuk.

"Dengan harapan punya kesediaan juga untuk isolasi 14 hari, ujar Sultan Hamengku Buwono.

Komentar Kemenhub

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji dalam pemberian sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.

Kemenhub juga telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona di momen mudik tahun ini.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan, Kemenhub tengah mengkaji pemberian sanksi untuk masyarakat yang memaksa mudik, serta pemberian insentif bagi yang tidak mudik.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (TRIBUNNEWS/HARI DARMAWAN)

Baca: Hotman Paris Curhat Dua Pembantunya Ngotot Mudik di Tengah Pandemi: Imbauan Tak Efektif!

Baca: Fachrul Razi Imbau Masyarakat Tak Mudik di Lebaran 2020 untuk Cegah Penularan Virus Corona

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini