News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Pembahasan Omnibus Law di Tengah Pandemi Corona Dinilai Sebagai Bencana Politik

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

"Ketika kepatuhan warga negara kepada pemerintah menjadi salah satu kunci untuk memulihkan keadaan, pemerintah justru menyia-nyiakan harapan dan kepercayaan warga negara. Alih-alih bekerja keras dan memberi rasa tenang kepada masyarakat, akuntabilitas dan kecepatan respons pemerintah kini dalam pertanyaan besar," ujarnya.

Mereka menegaskan persekongkolan DPR bersama pemerintah untuk mengecoh rakyat demi mempercepat pengesahan rancangan-rancangan undang-undang yang bermasalah harus dihentikan.

Gedung DPR semestinya bukan ruang rahasia di mana konspirasi dirancang.

Gedung parlemen harus menjadi rumah rakyat tempat keputusan bersama dibahas secara transparan dan inklusif.

Tanpa keterlibatan meluas dan intensif publik, pembahasan RUU Cipta Kerja hanya akan menghasilkan legislasi yang cacat moral.

"GIAD menyatakan menolak pembahasan RUU ini dilanjutkan sampai waktu di mana pemerintah menyatakan situasi kita sudah normal. RUU yang menyita perhatian masyarakat sebaiknya dibahas dalam situasi di mana negara kita tidak darurat apa pun. Pemerintah dan DPR sebaiknya memprioritaskan pembahasan aturan yang memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan negara ini dalam menghadapi pandemi Covid-19," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini