Bapak Presiden RI Joko Widodo yang Terhormat,
Izinkan kami menyampaikan pandangan kami terkait kebijakan penanganan bencana Pandemic Covid-19. Semoga pandangan ini menjadi masukan yang memiliki nilai kebermanfaatan bagi penyelesaian krisis ini.
Pertama, bangsa ini harus memiliki kesamaan pandangan bahwa keselamatan warga adalah hal yang utama dan pertama di atas segalanya termasuk di atas kepentingan ekonomi.
Para ahli juga sepakat bahwa kondisi ekonomi nasional dan global adalah fungsi dari kecakapan atau kemampuan kita dalam menangani krisis Pandemic Covid-19 ini. Jika kita semakin cepat dan tepat meresponnya, maka semakin cepat ekonomi akan pulih. Dan sebaliknya, jika kita semakin lambat dan tidak akurat dalam menanganinya maka ekonomi juga akan semakin lambat pulihnya.
Jika kita bedah akar masalah dari ekonomi saat ini adalah krisis pandemic Covid-19. Sedangkan ancaman krisis ekonomi hanyalah akibatnya. Jika kita ibaratkan, ancaman krisis ekonomi sebagai asap kabut yang menutupi pandangan kita maka solusinya bukan menghilangkan asap kabutnya tetapi memadamkan apinya terlebih dahulu. Kita cari sumber kebakarannya dimana. Padamkan dan cegah penyebaran titik kebakarannya. Karena akan percuma saja jika kita hilangkan asap kabutnya jika sumber apinya tetap membakar dan menyebar kemana-mana.
Kedua, bangsa ini harus memiliki pandangan yang sama bahwa ekonomi nasional dan global cepat atau lambat akan pulih kembali (rebound), sedangkan korban warga dan tenaga medis yang meninggal tidak akan bisa kembali lagi.
Setiap warga yang meninggal yang diumumkan oleh pemerintah bukanlah angka statistik saja. Mereka adalah saudara-saudara kita yang memiliki keluarga yang sangat mencintai mereka. Bayangkan jika itu terjadi kepada diri kita, keluarga kita, kerabat kita dan sahabat kita.
Jangan pernah beranggapan bahwa korban warga yang meninggal dan yang terinfeksi sebagai biaya dari krisis (cost of crisis). Apalagi jika itu dianggap sebagai biaya dari pemulihan ekonomi (cost of economic recovery ).Pemulihan ekonomi memang penting tetapi jauh lebih penting adalah keselamatan nyawa warga kita Pak!
Ketiga, kami bisa memahami posisi sulit Bapak Presiden. Tidak mudah memimpin dalam situasi krisis seperti saat ini. Dalam situasi krisis, hal yang sangat penting untuk Bapak lakukan adalah mendengarkan nasehat kebijakan dari orang atau pihak yang paling tepat. Kalau Bapak sepakat bahwa nyawa warga kita di atas ekonomi kita, maka pihak yang pertama dan utama Bapak dengar adalah pandangan dari para ahli kesehatan masyarakat, para ilmuwan, para ahli epidemiologi,para tenaga medis, para dokter dan perawat yang berjuang pertaruhkan nyawa mereka untuk selamatkan nyawa warga.
Di pundak merekalah harapan kita bentangkan Pak. Dengarkan suara dan aspirasi mereka. Jadikan mereka VVIP di lingkaran Bapak.
Mereka lah yang memiliki kredibilitas, integritas dan kompetensi dalam memberikan pandangan secara jernih dan tidak memiliki konflik kepentingan.Sekali lagi, merekalah yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga tanpa memiliki kepentingan politik dan bisnis! Dengarkan pandangan tulus mereka Pak!
Jangan dengarkan orang-orang di sekitar Bapak yang hanya mau menjilat Bapak dan bersikap Asal Bapak Senang! Jangan dengarkan pandangan dan bisikan para pembantu Bapak yang punya kepentingan bisnis atau ambisi politik. Jangan hanya mendengarkan suara para pemodal besar dimana kepentingan mereka semata-mata ingin mengejar keuntungan investasi semata! Jangan salah pilih penasehat di lingkaran Bapak! Salah ambil kebijakan nasib 260 juta warga RI dipertaruhkan!
Keempat, kami meminta Bapak Presiden agar tidak mempertimbangkan lagi opsi penerapan Darurat Sipil. Jangan pernah memilih Darurat Sipil Pak. Jangan bunuh demokrasi dan HAM di Republik ini Pak! Bukankah sudah ada UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU terkait lainnya seperti UU Penanggulangan Bencana? Kami memandang itu semua sudah mencukupi sebagai acuan dalam penangangan krisis Pandemic Covid-19.
Saat ini, hal yang paling utama dilakukan pemerintah adalah mendukung 100 persen kebutuhan para tenaga medis seperti penyediaan APD, Penyediaan Swab Test yang mencukupi, penyediaan ventilator, obat-obatan, fasilitas rumah sakit, fasilitas penginapan yang layak dan tentunya santunan bagi para tenaga medis yang telah menjadi korban.