News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Buruh Bereaksi, DPR dan Pemerintah Diminta Tunda Bahas RUU Cipta Kerja

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengkritik sikap DPR dan Pemerintah yang masih berniat membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Terlebih, elemen buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Boleh jadi, rencana aksi yang akan digelar kalangan buruh karena terprovokasi oleh sikap DPR yang masih memaksakan membahas RUU Cipta Kerja di tengah bangsa ini berjibaku melawan pandemi COVID-19,” kata Karyono saat dikonformasi, Minggu (19/4/2020).

Baca: KSPI: Pekerja Alami Ancaman PHK dan Gangguan Kesehatan

Karyono menilai, Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Ia pun menyebut, pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 tentu akan memancing organisasi buruh bereaksi.

“Padahal, sebelumnya KSPI sempat membatalkan rencana aksi turun ke jalan sebelum merencanakan akan turun aksi kembali pada 30 April mendatang,” ucapnya.

Baca: Baleg DPR Menyayangkan Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja karena Minim Diskursus

Karyono berpendapat, secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-hak buruh patut didukung dan diapresiasi.

Kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.

Hanya saja di tengah situasi seperti saat ini, semua pihak disarankan agar tetap menahan ego masing-masing dan memilih langkah yang lebih memilih kemaslahatan bersama.

“Untuk menjaga kondusifitas, maka DPR, Pemerintah dan Pengusaha dituntut agar lebih peka terhadap nasib kalangan buruh, dimana saat ini mereka terancam PHK, ribuan buruh telah dirumahkan. Sementara mereka tengah berjibaku melawan ancaman Corona dan berjuang untuk mempertahankan hidup,” jelasnya.

Baca: RUU Omnibus Law Digodok, Guru Besar Statistika IPB: Hampir 90 Persen Pencari Kerja Mendukung

Di sisi lain, Karyono juga sangat berharap agar para pimpinan organisasi buruh bisa menahan dirinya untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Apalagi saat ini Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta, tengah dilakukan upaya keras memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Dibutuhkan juga kearifan organisasi buruh untuk menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan. Dalam situasi saat ini organisasi buruh ditantang untuk mencari alternatif dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi,” kata Karyono.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini