Meski sudah meminta Presiden Jokowi menunda pemecatan dirinya, pada akhirnya karier Sitti di KPAI tetap harus berakhir.
Padahal, semestinya jabatannya sebagai komisioner KPAI baru berakhir pada tahun 2022.
Wanita kelahiran Cimahi, Oktober 1970 itu terpilih menjadi komisioner mewakili unsur dunia usaha, yang dipercaya menjadi Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).
Sitti sendiri merupakan alumni Akademi Gizi Bandung Depkes RI.
Ia kemudian melanjutkan jenjang akademiknya di bidang gizi klinik yang diselesaikan di Universitas Indonesia dan menyelesaikan pendidikan magisternya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sejak lulus kuliah ia sempat bekerja di RS Al Islam Bandung lalu pindah ke RS Medika Permata Hijau Jakarta, serta praktik di sebuah klinik gastro enterolog, Jakarta.
Saat SEA Games XVIII di Chiang Mai, Thailand, tahun 1995, Sitti direkrut menangani gizi atlet di beberapa cabang olah raga oleh KONI Pusat.
Baca: Wajahnya Tak Terlihat di Video 1 Dekade SM*SH, Kemana Rangga Moela?
Selain sempat menjadi dosen di UHAMKA, Sitty juga merupakan penulis lepas hingga terakhir menjadi editor di MIMS Asia untuk bidang kesehatan anak.
Di luar bidang profesi yang digelutinya, Sitti juga pernah menjadi Tenaga Ahli di MPR RI sebagai pembina Yayasan Neurosenso, yayasan yang bergerak dalam penanganan anak berkebutuhan khusus.
Ia juga pernah mencoba peruntungan di dunia politik.
Pada tahun 2014, ia pernah menjadi caleg untuk daerah pemilihan Jawa Barat IX. Kala itu ia bergabung bersama Partai Amanat Nasional (PAN), namun gagal lolos ke Senayan.
Sebelum ramai dengan pernyataan bahwa wanita dapat hamil saat berenang di kolam bersama pria, nama Sitti juga pernah menjadi pembicaraan publik karena polemiknya dengan PB Djarum.
Kala itu, Sitti mewakili KPAI meminta PB Djarum menghentikan audisi bulu tangkis yang sudah digelar bertahun-tahun.
Ia menilai, pemberhentian audisi harus dilakukan karena audisi dinilai mengeksploitasi anak-anak dalam menggunakan produk Djarum yang notabene merupakan produk rokok.(tribun network/fik/fah/dod)