Sementara itu, KSPI menyuarakan untuk menghentikan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di tengah pandemi Covid-19.
Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan, banyak pekerja yang terkena dampak dari pandemi ini.
Banyak pekerja sudah mulai yang mendapatkan PHK.
Oleh karena itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.
"Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik."
"Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said Iqbal, Jumat (1/5/2020), dikutip dari Wartakota.
Baca: Mudik Lebaran Dilarang, 400 Buruh Bagasi Kapal di Ambon Batal Panen
Baca: Pabrik Tutup Sementara, HM Sampoerna Tegaskan Tak Ada PHK
Baca: Komisi X DPR Minta Kartu Prakerja Diprioritaskan untuk Pekerja yang Di-PHK
Tak hanya soal PHK, Iqbal juga menyoroti sejumlah perusahaan yang masih mempekerjakan buruh padahal tidak diperbolehkan beroperasi saat wabah corona.
Akibat itu, sudah banyak pekerja yang diduga terinfeksi virus corona hingga meninggal dunia.
Yakni di PT Pemi pabrik komponen otomotif di Tangerang, PT Denso pabrik AC di Bekasi, PT Yahama Music di jakarta, dan Pabrik Rokok Sampoena di Surabaya.
"Sudah ditetapkan PSBB, tapi mayoritas pabrik belum meliburkan buruhnya," ucapnya.
KSPI juga mendesak agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan THR penuh.
"Jangan THR dibayar mencicil, dan diminta pabrik di luar industri yang dibolehkan wajib meliburkan, untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus corona,” kata Iqbal.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Muhammad Azzam)