Hanya saja, pihaknya meminta aparat kepolisian tidak melakukan penyiksaan maupun tindakan merendahkan dan tidak manusia terhadap setiap orang terutama tersangka.
Pihaknya menerima informasi pada Sabtu, 9 Mei 2020, beredar video yang berisi beberapa orang menyuruh Ferdian beraktivitas fisik berupa push up dan squat jump serta mengatakan kata-kata memaki diri sendiri. Selain itu Ferdian terlihat dimasukkan ke tempat sampah yang dikelilingi banyak orang sambil memaki.
"Aparat seharusnya dapat melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku dengan menjauhi segala tindak tanduk yang dapat mengarah pada dugaan penyiksaan, tindakan merendahkan, serta tidak manusiawi khususnya terhadap tersangka atau pelaku kejahatan," tambahnya. (Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jabar)