News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Hari Raya

Jokowi Teken PP tentang THR PNS: Dibayarkan Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo. Presiden pertimbangkan cuti Lebaran dipindahkan ke libur Idul Adha, Juli mendatang.

Faktor atau bidang selanjutnya yakni prioritas.

Doni mengatakan akan dikaji prioritas pemberian izin pelonggaran PSBB tersebut.

Sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. 

"Prioritas apa yang harus kami lakukan, kami berikan baik kepada kementerian/lembaga termasuk kepada provinsi, kabupaten, kota," kata Doni.

Untuk bidang-bidang apa, apakah di bidang pangan khususnya pasar, restoran, dan juga mungkin berhubungan dengan kegiatan untuk menghindari masyarakat tidak di-PHK," ucap Doni.

Terkahir, faktor koordinasi pusat dan daerah.

Doni menjelaskan pelonggaran PSBB harus dikoordinasikan sehingga tidak ada penolakan dari daerah. 

Baca: Waspada! Penyakit Ginjal dan Jantung Picu Kematian Tertinggi Pasien Corona

"Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya," kata Doni.

"Jadi koordinasi pusat daerah ini jadi prioritas kami," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini