"Ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di PHK, kemudian pengen pulang," kata Rachmat kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan, penumpang tahu adanya travel plat hitam yang menawarkan mudik ke kampung halaman dari media sosial. Rata-rata mereka harus membayar mahal dalam sekali perjalanan.
"Itu tahu dari mulut ke mulut dan juga medsos. Bayarnya ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Praktik travel plat hitam atau travel ilegal yang kerap beroperasi membawa pemudik kembali marak jelang enam hari raya idul fitri 1441 H.
Dalam sehari atau pada Minggu (17/5/2020), sedikitnya 40 travel ilegal terjaring razia di Kabupaten Bekasi.
Baca: 30 Menit Rekaman Usaha Sogok Rp 1 Miliar Bukti Laporan Kasus Siswi SMP Dicabuli di Kandang Ayam
"Kami menangkap 40 travel gelap. Itu pada hari minggu kemarin, dalam sehari. Dari jam 12.00 sampai 19.00," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Dari seluruh travel gelap yang beroperasi, mereka membawa penumpang lebih dari 300 orang yang hendak mudik. Mereka semua ketahuan saat hendak keluar perbatasan menuju keluar kota.
"Total penumpang 300-an orang. Kita tangkap di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, antara lain di Kalimalang dan Kedung Waringin," ungkapnya.
Dia mengungkapkan mayoritas penumpang diketahui hendak mudik ke sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Timur hingga Jawa Barat. Namun, upaya tersebut gagal setelah travel ilegal tersebut ketahuan di pos penjagaan.
"Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada yang ke Indramayu, Purbalingga, Kebumen, Kendal, Pemalang, Jombang dan Solo," jelasnya.
Di sisi lain, ia menuturkan pengemudi telah ditindak berupaya penilangan oleh aparat kepolisian. Sedangkan penumpang diminta untuk putar balik kembali ke arah Jakarta.
"Kita tilang karena melanggar beroperasi tanpa trayek," pungkasnya.