TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, berpendapat atas penangkapan kembali Bahar bin Smith.
Fadli Zon bahkan 'menyenggol' Kapolri Jenderal Idham Azis.
Ia mempertanyakan penangkapan pria yang dikenal dengan sebutan Habib Bahar itu sebagai tindakan diskriminatif.
Demikian dikatakan dalam cuitan Twitter akun Fadli Zon @fadlizon.
Dalam cuitannya, Fadli Zon juga menyinggung mengenai penangkapan oleh aparat gabungan kepada Bahar bin Smith di tengah malam.
Sekaligus di saat bulan suci Ramadan.
Baca: Hadapi Pendemi Covid-19, PSBB Diharapkan Tetap Jalan dan Solidaritas Masyarakat Diperkuat
Dalam akhir cuitannya, Fadli Zon mentautkan akun Twitter Divisi Humas Polri.
Ini Cuitannya:
Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif?
Hukum benar2 sdh jadi alat kekuasaan?
Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula.
Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi?.
@DivHumas_Polri
Baca: Presiden Xi: Vaksin Covid-19 Milik China Bisa Diakses Semua Negara
Dijebloskan Lagi
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa kondisi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).