News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

Bahar Bin Smith Ditahan Lagi, Fadli Zon 'Senggol' Kapolri

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon senggol Kapolri soal penangkapan Bahar bin Smith

Sebelumnya, Habib Bahar divonis bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Baca: Laporkan Andre Taulany & Rina Nose Atas Dugaan Pelecehan Marga Latuconsina, Ruswan: Tak Ada Maaf!

Habib Bahar dihukum penjara selama 3 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Adapun aksi penganiayaan dilakukan sebab korban mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar. Ia sudah ditahan sejak Desember 2018. Bila merujuk putusan itu, dia baru bebas pada Desember 2021.

Pemuka agama, Bahar bin Smith ditahan lagi setelah bebas asimilasi dari tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Pria yang dikenal dengan sebutan Habib Bahar ini diamankan kembali oleh aparat pada Selasa (19/5/2020) dini hari karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa kondisi pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Glery Lazuardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini