News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Dicecar, Ketua KPU Arief Budiman Mengaku Tak Kenal Harun Masiku, Kaget Wahyu Terima Uang Suap

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Wahyu Setiawan yang diselenggarakan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020). Sidang mantan Komisioner KPU tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan

Wahyu menerima uang dari Rosa Muhammad Thamrin Payapo, Sekretaris KPU Provinsi
Papua Barat.

Baca: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Warga Diminta Berdiam di Rumah, Kegiatan Ekonomi Masih Tutup

Uang itu diduga berasal dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Sejauh ini, dia mengaku, hanya mengetahui Wahyu Setiawan sebagai Koordinator Wilayah provinsi Papua Barat.

"Dia memang di sana. Laporan itu tahapan perkembangan kalau memang ada seleksi kalau ada supervisi tentang tahapan pemilu macam-macam," ujarnya.

Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, didakwa menerima suap Rp 600 juta terkait permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.

Upaya suap diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan
PAW PDI P dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera
Selatan kepada Harun Masiku.

Suap itu diberikan oleh kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri bersama-sama Harun Masiku.

Wahyu dalam persidangan mengungkap pernah meminta Arief Budiman menjawab
surat permohonan PDI Perjuangan terkait pengajuan PAW dari Riezky Aprilia ke Harun
Masiku.

Selain itu, Wahyu meminta Arief menghubungi Harun Masiku terkait permintaan PAW itu tidak dapat diproses.

"Apakah saya pernah bertanya menyampaikan surat jawaban penolakan (permohonan
PDI P,-red) dipercepat, dan menghubungi Harun Masiku agar permintaan PDI P tidak
dapat dilaksanakan karena tidak sesuai ketentuan," kata Wahyu Setiawan kepada Arief
Budiman.

Baca: Aksi Bejat Sopir Truk Cabuli Anak SMA Terbongkar, Sempat Digelandang ke Balai Desa Diadili Warga

Arief mengaku tidak pernah mengingat permintaan Wahyu tersebut.

"Saya tidak ingat persis di antara banyak dialog kita. Mungkin saja iya tetapi saya tidak ingat pasti. Saya tidak pernah menghubungi Harun Masiku, karena tidak mengenal yang bersangkutan," ujar Arief.

Baca: Terkuak Setahun Pasca Kejadian, Pembunuh Janda Empat Anak Ini Ternyata Pasangan Suami Istri

Ditemui setelah persidangan, Arief mengaku tidak pernah menghubungi Harun Masiku.

"Saya enggak pernah menghubungi Harun Masiku, saya lupa apakah pernah minta atau
enggak. Saya sampai hari ini enggak telepon Harun Masiku, kenal saja enggak," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini