TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan untuk disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kembali datang dari kalangan akademisi. Kali ini datang dari Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof. Dr. Faisal Santiago.
Prof. Faisal Santiago menilai salah satu muatan dalam RUU ini adalah kemudahan berinvestasi. Hal itu sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kemudahan investasi adalah salah satu faktor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Prof. Faisal Santiago saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Baca: 50 Persen UMKM Belum Terhubung ke Platform Digital Terintegrasi
Menurut Faisal Santiago, di Indonesia, sebenarnya dari dulu sudah ada Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengundang investasi asing. Namun, pada kenyataannya, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena para investor hanya mau berinvestasi yang sifatnya padat karya.
Dengan demikian, dia mendorong DPR-Pemerintah untuk mengesahkan RUU ini menjadi Undang-undang, tapi dengan catatan untuk memudahkan dan melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bukan untuk mempersilahkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asing atau usaha asing.
Baca: Fraksi PAN DPR RI: Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sebesar 4,5 Hingga 5 Persen Tak Realistis
“Memudahkan syarat mendirikan usaha untuk UMKM harus selalu didukung karena sektor ini salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Indonesia,” katanya.
Terlebih dengan adanya krisis ekonomi pasca adanya pembatasan aktivitas karena wabah virus corona atau Covid-19. Dia tidak mempersoalkan DPR-Pemerintah mengesahkan RUU ini di masa pandemi saat ini.
Baca: Pasal Tentang Pers di Omnibus Law Cipta Kerja Diminta Dihapus
“Saya mendorong lahirnya UU Ciptaker ini (disahkan). Masa Covid-19 jangan menjadi sebuah hambatan untuk membangun bangsa,” pungkasnya.