"Ternyata juga baju yang digunakan saya saat itu, dibagian depannya digunting."
"Ketika digunting maka tentunya apabila ada bekas air keras atau apapun di sana menjadi hilang menjadi tidak terlihat karena sudah tidak ada barangnya."
"Ketika alasan dikatakan bahwa itu diambil untuk diuji sebagai sampel, saya tahu benar bahwa pengujian sampel itu tidak mungkin diambil dibagian yang besar tapi hanya diambil pada bagian yang kecil, dipotret dan dibuatkan berita acara tapi itu tidak dilakukan," paparnya.
Baca: Novel Baswedan Mengaku Tak Yakin Terdakwa adalah Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadapnya
Tak berhenti di situ, Novel juga menjelaskan kejanggalan lain, yakni soal pertanyaan jaksa penuntut yang dianggapnya kurang tepat untuk ditanyakan kepada dirinya.
"Ketika di persidangan saya ditanya oleh jaksa penuntut, apakah saudara saksi, apabila saudara saksi menjadi penyidik terus kemudian ada orang datang kepada penyidik mengakui atas suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu, apakah kemudian diproses atau tidak?" kata dia.
Meski merasa aneh dengan pertanyaan itu, Novel tetap menjawabnya.
Dia menjawab, bahwa seharusnya penyidik bekerja dengan berdasarkan alat bukti.
Sehingga ketika ada orang datang dan mengakui perbuatannya, maka keterangan diambil dan dicocokkan dengan alat-alat bukti yang ada.
Baca: Polemik Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan, Mahfud MD dan Istana Angkat Bicara
"Apabila itu bisa diukur dan seperti apa, maka penyidik harus kritis di sana."
"Penyidik harus melihat apakah dia ini orang yang insyaf dan mengakui perbuatannya."
"Atau jangan-jangan dia adalah orang yang disuruh oleh orang atau kelompok tertentu untuk mengakui seolah-olah dia pelakunya dan dengan imbalan sejumlah tertentu," paparnya.
Menurut dia, hal itu harus dilihat karena semua ada kemungkinan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)