Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru, Senin (22/6/2020).
Total hadiah mencapai Rp 168 Miliar, di mana 7 Pemenang Pertama Lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru masing-masing mendapat Rp 3 Miliar.
Baca: Kemendagri Harapkan Pilkada Serentak 2020 Lahirkan Pemimpin Kritis Hadapi Kondisi Krisis
“Total terdapat 84 pemenang untuk 7 sektor kehidupan dan 4 klaster Pemda, total Rp 168 miliar,” ujar Mendagri dalam sambutannya lewat siaran secara daring, Senin (22/6/2020).
Lomba diumumkan sejak 29 Mei 2020. Kemendagri sendiri telah menerima 2.517 video yang masuk dari 460 daerah pengirim.
“Untuk pemenang I, setiap kategori dan setiap klaster daerah, diberikan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp3 miliar, pemenang II mendapat Rp 2 miliar, pemenang ke- III mendapat Rp 1 miliar,” lanjutnya
Lomba yang diadakan pemerintah pusat itu dibagi menjadi 4 klaster Pemda, yaitu; lomba antar provinsi, antar kota, antar kabupaten, antar kabupaten tertinggal.
Pemda harus menyusun protokol kesehatan dengan ahli kesehatan dan bekerja sama dengan stakeholder di daerahnya masing-masing, seperti operator pasar tradisional, pemilik hotel, restoran, dan lain sebagainya.
“Semua Pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal 2 menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan,” ungkap Mendagri.
Lomba ini diadakan untuk mendukung dan mensukseskan inovasi tatanan normal baru yang produktif dan aman penyebaran virus corona (Covid-19).
Mendagri Tito Karnavian mengatakan tatanan baru membutuhkan tahap pengenalan atau prakondisi agar masyarakat siap dan mampu beradaptasi.
“Upaya tersebut perlu diinisiasi oleh pemerintah pusat, melalui kementerian dan lembaga, juga oleh pemerintah daerah, tujuannya agar terjadi gerakan nasional kebersamaan untuk beradaptasi,” ujarnya
Untuk mensukseskan lomba ini, Kemendagri bekerjasama Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Kemenpan RB, Kementerian Pariwisata, Kemendag dan BNPP.
Pemenang pertama (I) masing-masing kategori tersebut antara lain;