TRIBUNNEWS.COM - Pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) dalam demonstrasi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berbuntung panjang.
Peristiwa tersebut mengundang reaksi dari pimpinan parpol, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hingga Sekjen PPP, Arsul Sani.
Keduanya berbeda pendapat soal aksi pembakaran bendera partai di depan Gedung DPR kemarin, Rabu (24/6/2020).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ngin menempuh jalur hukum, sedangkan Sekjen PPP Asrul Sani berharap agar partai berlogo banteng moncong putih itu memberi maaf kepada pelaku pembakar bendera.
Namun ternyata ada alasan lain dari pendapat kedua Sekjen itu.
Tempuh Jalur Hukum
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.
Baca: Situs DPR RI Dibajak Hacker, Peretas Singgung Soal RUU HIP
Adapun pembakaran tersebut dilakukan saat demonstran penolak RUU HIP, di depan Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6).
“Karena itu lah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.
Kata Hasto, PDI Perjuangan adalah partai militan hingga punya kekuatan grass-roots yang dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," tegasnya.
Perihal pembahasan RUU HIP, kata Hasto, partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog. Menurutnya, RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan.
“Agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi,” kata Hasto.
Diberi Maaf, Waspada Provokasi