Artikel lain yang diberitakan Tribunnews.com, Sekjen PPP Arsul Sani menyarankan PDIP untuk tidak membawa insiden tersebut ke ranah hukum.
"Kami di PPP sarankan kepada PDIP yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini kemudian ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi."
"Cukup kalau kemudian itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Baca: Polemik RUU HIP: Video Detik-detik Pembakaran Bendera PDIP hingga Hasto Bakal Tempuh Jalur Hukum
Arsul meminta semua pihak menahan diri dan waspada terhadap provokasi yang sengaja dibuat untuk memanaskan suhu politik di Tanah Air.
Wakil Ketua MPR RI itu meminta alangkah bijaksana jika PDIP memaafkan oknum pembakar bendera.
"Kalau sekali yang kemarin, sebagai teman PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tapi lebih diberi maaf," ucap Arsul.
Kapolri Diminta Usut Kasus
Sementara dorongan pengusutan kasus pembakaran bendera PDIP digaungkan oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry.
Dalam berita Tribunnews.com, Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) saat demo penolakan RUU HIP.
Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
Untuk itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," kata Herman, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.
Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Herman meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.