News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus Gerindra Bela Polisi yang Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Sang Ibu

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman angkat bicara mengenai polisi bernama AKP Priyo Suhartono yang menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibu kandungnya.

Habiburokhman merasa keputusan yang diambil Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah itu sudah tepat adanya.

"Kami apresiasi Pak Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, kebijakan beliau sudah tepat baik dari sisi hukum maupun kemanusiaan," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/7/2020).

Baca: Hendak Dipenjarakan Anak, Ibu di Lombok Ungkap Sering Dihina Kata Kasar hingga Ditonjok Putranya

Menurutnya, anak tersebut tidak bermoral jika dilihat dari aspek kemanusiaan. Karena berniat melaporkan ibu kandungnya sendiri.

Politikus Gerindra tersebut juga mengatakan perbuatan sang ibu jauh dari unsur penggelapan yang disangkakan sang anak.

"Secara hukum perbuatan si ibu jauh dari unsur-unsur penggelapan, karena motor tersebut hak beliau," kata dia.

Habiburokhman menegaskan bahwa Indonesia memerlukan lebih banyak polisi dengan tindakan seperti AKP Priyo Suhartono. Bahkan, ia mengaku siap membela Priyo apabila ada yang mengatakan tindakannya salah.

Baca: Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibunya: Kalau Diproses Kejam

"Negara ini perlu lebih banyak polisi seperti Pak Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, saya akan bela dia kalau ada raker dengan Kapolri," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sosok Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Hal itu lantaran tindakannya menolak laporan seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Tengah, NTB yang ingin memenjarakan ibu kandungnya berinisial K (60).

Pasalnya, anak tersebut melaporkan ibunya hanya karena permasalahan sepele.

M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya, dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Saat dikonfirmasi, Priyo menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini