Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR dan Pimpinan DPR diminta segera mamanggil para anggotanya di Komisi VII yang meminta dilibatkan dalam program corporate social responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat diskusi bertajuk 'Kala DPR Minta Jatah CSR dan Tolak RUU PKS' melalui virtual, Kamis (2/7/2020).
"Saya berharap tindakan yang dilakukan oleh anggota DPR ini masukan bagi Mahkamah Kehormatan atau pimpinan DPR untuk memanggil mereka," kata Ray.
Ray meminta, agar Mahkamah Kehormatan DPR dan Pimpinan DPR menanyakan langsung perihal permintaan tersebut.
Baca: Sebut PKI Dimunculkan Kadrun, Arief Poyuono Pilih Absen dari Sidang Mahkamah Kehormatan Gerindra
Menurutnya, langkah tersebut bagian dari upaya menjaga harkat dan martabat DPR RI.
Selain itu, anggota DPR tersebut harus diingatkan terkait kode etik.
"Pengelolaan BUMN yang profensial dan diluar itu sendiri punya potensi tekanan secara politik terhadap BUMN kita karena permintaan itu didasarkan pada rapat yang resmi," jelas Ray.
Baca: Daftar Kekayaan M Nasir, Anggota DPR Partai Demokrat yang Usir Dirut Inalum, Total Rp 4,026 Miliar
"Tentu saja juga harus mengingatkan itu bahwa tindakan tersebut diluar kode etik anggota DPR," tambanya.
Sebelumnya, melalui tayangan Kompas TV, Anggota DPR minta dilibatkan dalam kegiatan CSR BUMN saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan Holding Tambang (MIND ID) pada Selasa (30/6/2020) lalu.
Baca: Cekcok hingga Usir Dirut Inalum saat Rapat di DPR, Ini Profil Muhammad Nasir
Mulanya, Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak yang terlibat dalam perdebatan sengit itu
Muhammad Nasir bahkan sampai mengusir Orias Petrus Moedak keluar dari ruang rapat. Tak hanya itu, Muhammad Nasir menyebut tak mau lagi rapat dengan Orias.
Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin pun sempat menengahi perdebatan tersebut kemudian menskors rapat untuk istirahat sekaligus shalat Ashar.
Setelah itu, semua peserta rapat kembali lagi ke ruang rapat. Namun, Muhammad Nasir hanya kembali sebentar.